Kuripan, Lombok Barat – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kuripan, anggota polisi melakukan patroli rutin pada Senin (24/7/2023). Patroli ini melintasi Jalan Bypass Bil 1, Desa Kuripan Utara, dan Desa Jagaraga. Selama patroli, anggota polisi berdialogis dengan warga dan petani yang berada di sepanjang jalur tersebut.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran patroli Kuripan 01. Kami juga ingin mendengarkan dan mencatat masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah ini,” ujar Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno.
Di Kantor Desa Kuripan Utara, anggota polisi kembali bertemu dengan warga sekitar. Mereka menanyakan kondisi keamanan dan situasi wilayah tersebut. Anggota polisi juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, mengajak mereka untuk bersama-sama menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami harap masyarakat tetap waspada terhadap potensi kerawanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan kejahatan konvensional lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melapor kepada polisi jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” kata salah satu anggota polisi saat berada di Desa Jagaraga.
Selain itu, anggota polisi juga memantau dan mengantisipasi potensi kerawanan 3C lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek Kuripan. Dengan adanya patroli rutin ini, harapannya dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolsek Kuripan menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat, yang juga memberikan kontribusi positif untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan.
“Patroli rutin seperti ini akan terus kami lakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat wilayah Kuripan,” tutupnya.