Lembar, Lombok Barat – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar beri penyuluhan Harkamtibmas kepada penumpang bus. Penyuluhan di Pelabuhan ASDP Lembar oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, pada Minggu (23/7/2023). Tujuannya untuk mencegah penumpang dari bahaya perdagangan orang dan penipuan.
“Kami edukasi penumpang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahannya. Kami imbau penumpang untuk hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar IPTU Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K .
Anggota jaga Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar jelaskan bahaya perdagangan orang. Mereka katakan bahwa perdagangan orang merugikan korban secara fisik, mental, dan ekonomi. Mereka katakan juga bahwa perdagangan orang langgar hak asasi manusia.
“Kami ingatkan penumpang untuk tidak percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa verifikasi dan pemeriksaan. Kami ingatkan juga penumpang untuk pastikan perusahaan atau tempat kerja tujuan itu legal. Hal ini untuk cegah penumpang dari penipuan dan terlantar di tempat tujuan,” ujar anggota jaga Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar IPTU Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K , katakan bahwa penyuluhan ini bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. “Kami sadar betapa pentingnya keselamatan dan keamanan para penumpang yang cari pekerjaan di luar daerah. Oleh karena itu, kami adakan penyuluhan ini sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Penyuluhan Harkamtibmas ini harapkan dapat tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan para penumpang terhadap bahaya perdagangan orang. Melalui edukasi ini, harapkan masyarakat dapat lebih hati-hati dan waspada terhadap modus operandi para pelaku TPPO. Serta dapat ambil langkah-langkah yang tepat untuk lindungi diri dan orang terdekat dari ancaman perdagangan orang.
Dengan adanya penyuluhan ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar tunjukkan komitmennya untuk beri perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam ciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kejahatan, terutama kasus-kasus yang berhubungan dengan perdagangan orang.