Berita

Polres Lombok Barat Gelar Strong Point dalam Ops Patuh Rinjani 2023 untuk Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

×

Polres Lombok Barat Gelar Strong Point dalam Ops Patuh Rinjani 2023 untuk Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Gelar Strong Point

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat telah melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas (strong point) pada pagi hari. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban di jalan raya.

Operasi ini merupakan bagian dari Ops Patuh Rinjani 2023 yang bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan Dishub Lombok Barat, Kamis (20/7/2023).

“Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian berkolaborasi dengan pihak Dinas Perhubungan dalam upaya menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Batulayar Lakukan Patroli Rutin Malam Hari untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Dalam strong point ini, petugas lalulintas tersebar di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Seperti simpang jereneng, simpang surau, simpang rumak, bundaran GMS, u-turn smpn 4 gerung, jalur ke arah pemda, simpang imam bonjol. Kemudian simpang mesanggok, simpang patung koperasi, simpang masjid baetal atik, depan smpn 1 lembar, depan mako polres lobar, dan jalur bill dua.

“Pada titik-titik ini, petugas mengintensifkan atensi terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan potensi kecelakaan,” katanya.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama petugas adalah pengendara tanpa menggunakan helm, penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban. Kemdian melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, mengangkut orang dengan mobil bak terbuka. Serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Baca Juga  Percepatan Penaganan PMK di Sekotong, Kesiapan Hewan Qurban Jelang Idhul Adha

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan beberapa pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan langsung memberikan tindakan peindalan.

“Penindakan dengan menggunakan aplikasi e-Tilang yang memungkinkan pembayaran denda secara elektronik,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat berharap melalui kegiatan strong point dan operasi Patuh Rinjani 2023 ini.

Kesadaran dan ketaatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat dapat semakin meningkat. Kerjasama antara pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib demi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *