Berita

Polsek Labuapi Jaga Status Quo Pasca Kebakaran Pasar Karang Bongkot Labuapi

×

Polsek Labuapi Jaga Status Quo Pasca Kebakaran Pasar Karang Bongkot Labuapi

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Jaga Status Quo Pasca Kebakaran Pasar Karang Bongkot

Labuapi, Lombok Barat, Polsek Labuapi menjaga Status Quo di TKP Pasca Kebakaran Pasar Karang Bongkot Labupai, dengan melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi kebakaran, Selasa (11/7/2023).

Kapolsek Labuapi Iptu M. Baejuli, SH mengatakan, dalam kegiatan ini juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga.

“Kami himbau agar tidak melintasi garis polisi yang telah terpasang, guna menjaga status quo di lokasi kebakaran,” ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan pengamanan ini adalah untuk mencegah masyarakat masuk ke area TKP kebakaran, sehingga situasi di TKP tetap terjaga dalam status quo.

“Dengan upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Labuapi dan seluruh personel yang terlibat, diharapkan dapat mencegah adanya kerusakan atau gangguan lebih lanjut di TKP kebakaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Malam di Bypass BIL: Patroli Polsek Gerung Cegah Balap Liar dan Amankan Wilayah

Selain itu, personel Polsek Labuapi juga mendampingi tugas identifikasi di TKP kebakaran. Sebanyak tiga anggota identifikasi dari Polres Lombok Barat mengumpulkan bukti dan informasi terkait penyebab kebakaran.

Kapolsek Labuapi, dalam arahannya, menyampaikan pentingnya menjaga status quo di TKP kebakaran agar proses identifikasi dan penyelidikan dapat dilakukan secara optimal.

Ia juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya dan mematuhi himbauan yang diberikan oleh petugas.

“Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan pencegahan kebakaran,” imbuhnya.

sehingga dapat mencegah terjadinya kejadian yang merugikan seperti ini di masa yang akan dating, sedangkan untuk penyeb kebakaran ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga  Idul Adha Penuh Makna: Polsek Kediri Pererat Silaturahmi Lewat Daging Kurban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *