Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, menindaklanjuti terkait dengan upaya pencegahan terkait pungutan liar (pungli) di area Pelabuhan PT ASDP Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K., mengatakan dalam patroli Blue Light tersebut, melaksanakannya secara dilaogis, Senin (19/6/2023).
“Berdialogis dengan pengguna jasa guna mencegah pungutan liar (pungli) dan premanisme. Fokus kegiatan patroli ini adalah pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB di Pelabuhan PT ASDP Lembar, Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Selain melaksanakan patroli Blue Light, juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan bongkaran kapal salah satunya di Dermaga I Pelabuhan PT ASDP Lembar.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari kapal. Hal ini meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan untuk mengantisipasi barang ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang berbahaya lainnya,” bebernya.
Hasilnya, semua kendaraan kelas R2, R4, dan R6 dilengkapi dengan surat kendaraan (SIM dan STNK).
“Tidak ditemukan barang ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, atau barang berbahaya lainnya selama pemeriksaan barang bawaan,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya patroli Blue Light Cemara 01 dan pemeriksaan bongkaran kapal, diharapkan dapat mencegah dan menindak pungutan liar (pungli) serta menjaga keamanan di area Pelabuhan Lembar.
“Tindakan ini sejalan dengan upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tandasnya.