Binkam

Polsek Lembar Amankan Penyimpanan dan Penyegelan Surat Suara Pilkades di Desa Labuan Tereng

×

Polsek Lembar Amankan Penyimpanan dan Penyegelan Surat Suara Pilkades di Desa Labuan Tereng

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Amankan Penyimpanan dan Penyegelan Surat Suara Pilkades di Desa Labuan Tereng

Lembar, Lombok Barat – Kapolsek Lembar, Iptu I Ketut Suriarta, SH, M.I.Kom., turun langsung pimpin pengamanan dalam kegiatan penyimpanan dan penyegelan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Labuan Tereng.

Bertempat di Aula Kantor Desa Labuan Tereng, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Senin (22/5/2023).

Sedangkan dalam penyimpanan dan penyegelan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Labuan Tereng Kegiatan tersebut, Ketua Pilkades Labuan Tereng, M. Imam Maliki, S.Pd, memimpinnya langsung. Bersama dengan anggota Panitia Pilkades lainnya.

Total 13 TPS

Surat suara dan perlengkapan pemilihan tersimpan dalam kotak/tong surat suara yang telah menyiapkannya.

Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta, SH, M.I.Kom., menjelasakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuan Tereng sebanyak 13 TPS. Berdasarkan keterangan dari pihak Panitia Pilkades  Labuan Tereng

Baca Juga  Perkembangan PMK di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat Per 14 Juli 2022

Meliputi TPS 1 Dusun Kebon Talo, TPS 2 Dusun Songkang, TPS 3 Dusun Tibu, TPS 4 Dusun Labuan Tereng.

Kemudian TPS 5 Dusun Teluk Waru Utara TPS 6 Dusun Teluk Waru Selatan.

Selanjutnya TPS 7 Dusun Kesambik Rempek, TPS 8 Dusun Lendang Andus, TPS 9 Dusun Gerepek.

Lalu TPS 10 Dusun Embung Kolah, TPS 11 Dusun Pelepok, TPS 12 Dusun Pancor Mas, dan TPS 13 Dusun Tibu Lilin.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Labuan Tereng adalah sebanyak 4.098 pemilih dengan tambahan 2,5% menjadi 4.201 surat suara secara keseluruhan.

“Surat suara tersebut kemudian tersimpan dalam kotak/tong suara oleh anggota Panitia Pilkades dengan pengawasan ketat,” ungkapnya.

Kotak Suara Dalam Keadaan Tesegel Dengan Aman

Kotak suara kemudian dalam keadaan tersegel menggunakan kunci gembok dan lengkap dengan stiker. Untuk menjaga keamanan dan netralitas, kotak suara tersebut kemudian menempatkannya di kantor sekretariat Pilkades Labuan Tereng.

Baca Juga  Prioritaskan Kesehatan, Polres Lombok Barat Beri Bekal Sehat untuk Personil

“Kegiatan penyimpanan dan penyegelan berlangsung lancar hingga pukul 20.30 Wita, mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Labuan Tereng. Dan saya juga memantaunya langsung,” pungkas Kapolsek Lembar, Iptu I Ketut Suriarta, SH, M.I.Kom.

Selanjutnya, kotak suara Pilkades akan menyimpannya di Kantor Sekretariat Labuan Tereng dan mendapat penjagaan oleh anggota Pilkades.

“Besok Selasa, (23/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita, Panitia Pilkades Labuan Tereng berencana untuk menggeser kotak suara ke 13 lokasi TPS,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *