Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung, melaksanakan patroli terjadwal, di sepanjang jalan Bypass BIL I dan BIL II di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Kamis (11/5/2023), mulai pukul 02.00 WITA hingga pukul 05.00 WITA.
Patroli terjadwal merupakan Kegiatan patroli secara terjadwal oleh Polres Lombok Barat. Maupun Polsek-polsek yang wilayah hukumnya bersinggungan, baik itu di sepanjang Jalan Bypass BIL I maupun BIL II.
Memulainya dari seputaran Jalur Baypass BIL 1 sampai perbatasan Lombok Barat Lombok Tengah di Tongkek. Kemudian berbelok kanan menuju Baypass BIL 2 sampai perbatasan Lombok Barat Mataram, yaitu Tembolak Pelangi.
Selama patroli, anggota Polsek Gerung juga memberikan himbauan kepada warga yang masih nongkrong. Untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli terjadwal dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, kecelakaan, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Gerung dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus melakukannya secara rutin.
“Sebagai bentuk upaya Polsek Gerung dalam mendukung program Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatanl ini harapannya dapat menciptakan kondisi yang lebih baik dan aman bagi masyarakat di seputaran wilayah hukum Polsek Gerung.
Kapolsek Gerung, AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H., mengungkapkan patroli terjadwal ini akan terus melakukannya secara rutin.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga kerjasama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita,” pungkasnya.