Lombok Barat, NTB – Polsek Kediri, Kabupaten Lombok Barat, NTB, melakukan patroli dialogis sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan situasi Kamtibmas, Rabu (12/4/2023).
Kapolsek Kediri AKP Heri Santoso mengatakan kegiatan patroli berdialog dan berbincang dengan warga setempat tentang situasi Kamtibmas di wilayah.
“Hal ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Mengenai pentingnya menjaga situasi Kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kali ini menyambangi seputara di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Selain itu, anggota Polsek Kediri juga melakukan patroli antisipasi terhadap gangguan kamtibmas antar lain begal, balap liar, dan 3C (curat, curas, curanmor).
Mereka juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak menjual serta membunyikan petasan. Hal ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan.
“Dalam kegiatan patroli dialogis ini juga memberikan nomor kontak pengaduan Polsek Kediri 081945030607 kepada warga setempat. Sehingga sekiranya terjadi gangguan Kamtibmas yang membutuhkan kehadiran anggota Polri dengan cepat dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk quick respon,” katanya.
Harapannya, dengan adanya kegiatan patroli dialogis ini, situasi Kamtibmas di wilayah Kediri dapat semakin terjaga dan kondusif. Kapolsek Kediri juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan kemanan di sekitar lingkungan. Dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
“Ini juga tidak terlepas dari pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar,” katanya.
Kegiatan patroli dialogis ini juga sebagai bentuk upaya Polsek Kediri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di daerah sekitar.
“Kami harapkan, kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah sekitar, dengan cara melaporkan segala bentuk kejadian. Terutama yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.