Lombok Barat, NTB – Kapolsek Lembar dan Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Timur, Kabupaten Lombok Barat, melakukan kegiatan silaturahmi ke Kantor Desa Sekotong Timur, Senin (10/4/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk bertemu dengan ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekotong Timur, H. Lalu Moh Sanusi, dan membahas aturan terkait pelaksanaan Pilkades.
Dalam pertemuan tersebut, membahas antara lain tentang aturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pilkades.
Kemudian Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Perubahan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pilkades. Selama kegiatan, situasi di Desa Sekotong Timur terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom menyinggung terkait penyebaran hoaks atau berita bohong terkait pelaksanaan Pilkades. Selain itu juga terkait dengan menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
“Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Sekotong Timur.
Mereka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sekotong Timur untuk tidak menyebarkan hoaks terkait Pilkades tersebut.
“Hoaks sangat merugikan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan kita. Oleh karena itu, kami menghimbau agar seluruh masyarakat Desa Sekotong Timur untuk bersikap bijak dan tidak menyebarkan hoaks terkait Pilkades,” ujar Kapolsek Lembar.
Selain itu, Kapolsek Lembar dan Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Timur juga memberikan edukasi dan tips-tips tentang cara memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke publik. Salah satu tips yang diberikan adalah dengan memeriksa sumber informasi yang akurat dan terpercaya.
“Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat Desa Sekotong Timur dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan Pilkades. Serta tidak terjebak oleh hoaks yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.