Berita

Pemantauan dan Pengamanan Shalat Isya dan Shalat Tarawih di Labuapi Tanpa Gangguan

×

Pemantauan dan Pengamanan Shalat Isya dan Shalat Tarawih di Labuapi Tanpa Gangguan

Sebarkan artikel ini
Pemantauan dan Pengamanan Shalat Isya dan Shalat Taraweh di Labuapi Tanpa Gangguan

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi melaksanakan pemantauan dan pengamanan Shalat Isya dan Shalat Tarawih dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Rabu (29/3/2023).

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu M. Baejuli, SH., mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan Masyarakat berjalan lancer.

“Berlangsung denga naman dan kondusif, tanpa adanya gangguan atau hal-hal yang menonjol, yang dapat mengganggu kegiatan ibadah Masyarakat,” ungkapnya.

Salah satunya bertem[pat di Masjid Jami’ Assasul Hikmah, Dusun Jerneng, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Kegiatan ini adalah unruk mewujudkan Tingkat Rasa Aman dengan cara mengatur arus lalulintas dan membantu menyebrangkan jama’ah,” katanya.

Jamaah terpantau cukup ramai yang akan memasuki Masjid Jami’ Assasul Hikmah Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Patroli Rutin Polsek Batulayar

“Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melaksanakan Sholat Isya dan Shalat Tarawih,” imbuhnya.

Selain itu  personil juga memberikan imbauan agar pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan pada saat melintas di depan Masjid.

“Demi kelancaran dan keamanan bersama. Secara umum kegiatan pengamanan berjalan lancar dan tertib, situasi terpantau aman kondusif,” tansdasnya.

Menurutnya, Jajaran Polsek Labuapi berkomitmen dalam menjaga situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayahnya. Dengan selalu hadir di Tengah-tengah Masyarakat, guna memberikan pelayanan dalam setiap kegiatan Masyarakat.

“Selain mengintensifkan kegiatan pengamanan, kami juga secara kontinyu melakukan Langkah-langkah pencegahan. Melalui kegiatan patrol,” imbuhnya.

Sasarannya seperti gangguan membunyikan petasan atau mercon, maupun lainnya yang dapat mengganggu kegiatan ibadah Masyarakat.

Baca Juga  Kendaraan Patroli Polres Lombok Barat Siap Amankan OMB Rinjani 2023/2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *