Lombok Barat, NTB – Pelaksanaan Program Jumat Curhat dari Kapolsek Labuapi di Desa Bagik Polak, Silahturahmi Bersama Kepala Desa Bagik Polak, Jumat (10/3/2023).
Kapolsek Labuapi Iptu Muhammmad Baejuli, SH., mengatakan dalm kegiatan ini warga Masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan keluhan.
“Semuanya tentunya sebagai catatan kami dari Polsek Labuapi, apabila solusianya melibatkan pihak terkait tentunya kami akan koordinasikan kembali,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Warga Masyarakat menyampaikan kondisi maupun kerawanan yang ada di masing-masing dusun.
“Tadi dari Ketua RT perumahan green asia dusun karang kebon menyampaikan beberapa masukan. Terkait Kasus miras yang masih ada dilakukan oleh warga yang diperumahan green asia. Tidak menutup kemungkinan bisa memicu meresahkan warga dan bisa menimbulkan tindak pidana lain,” terangnya.
Selain itu, menyampaikan untuk mencegah terjadjnya Pencurian di lingkungan perumahan green asia. Mengharapkan agar bisa membantu dengan melaksanakan patroli di malam hari walaupun diperumahan tersebut sudah ada penjaga. Baik malam maupun siang,harapan demi keamanan diperumahan tersebut.
Kemudian Kadus Karang bucu timur yang intinya terkait dengan Miras dan penyalahgunaan obat Pil yang dalam hal ini obat batuk. Tapi sering disalahgunakan oleh pemuda di wilayah dusun dan meminta kepada kapolsek untuk dapat menyikapi.
Kadus enjak yang intinya menyampaikan menjelang bulan puasa agar masyarakat dapat lebih nyaman. Dalam melaksanakan ibadah antisipasi petasan yang biasanya marak pada bulan puasa.
Kadus karang kebon barat yang intinya menyampaikan bahwa permasalahan di wilayah dusun sama dengan dusun yang lain. Terkait dengan miras dan penyalahgunaan pil dan untuk memberikan pembinaan efek jera kepada yang minum miras agar bisa dititip dipolsek.
Kadus Rerot yang intinya menyampaikan permasalahan yang sama yaitu miras dan penyahgunaan pil serta mengharapkan agar Patroli masuk kekampung jangan hanya lewat saja di jalan besar.
Kadus karang bucu daya yang intinya menyampaikan di wilayah dusunnya ada kandang kumpul mohon untuk di sambaing. Serta membutuhkan bantuan senter dan untuk miras diwilayahnya sudah berkurang.
Kadus karang bucu barat yang permasalahan sama dengan dusun yang lain yaitu miras dan penyahgunaan pil. Juga menyampikan agar dibulan puasa saat melakasanakan tadarus untuk tindak menggunakan pengeras suara atas di jam-jam tertentu cukup menggunakan pengeras suara di dalam.
Kadus karang bucu lauk yang intinya mengharapkan di sambang patroli di wilayah perbatasan yang mana diwilayah tersebut ada kandang ternak.
“Terkait permaslahan secara global yang di sampaikan pada intinya mengalami permasalahan yang sama yaitu maraknya para remaja yang minum minuman keras dan kadang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sehingga dalam hal ini di sampaikan kepada para Kadus melakukan upaya agar mendatakan kapan dan dimana saja tempat minum-minuman keras tersebut, di laksanakan oleh para remaja dimaksud.
“Kemuadian agar mendata siapa yang sering melakukan perbuatan tersebut untuk selanjutnya libatkan orang. Untuk sama-sama mengawasi anak anaknya yang telah melakukan perbuatan minum minuman tersebut,” imbuhnya.
Secara bertahap Kadus bersama Bhabin kamtibmas dan petugas yang lain mencoba untuk melakukan pendekatan terhadap anak maupun orang tuanya
“Jika masih tetap melakukan perbuatan tersebut apa lagi meresahkan tolong informasikan kepada piket pengaduan Polsek Labuapi dengan nomor : 0370 7507890. Agar Patroli Polsek Labuapi turun dan melakukan tindakan Kepolisian,” imbuhnya
Selain itu terkait dengan Patroli yang dilakukan agar tidak melintas ke Jalan Raya saja, sesuai dengan agenda Kapolsek yang sebelumnya.
“Telah ada masukan juga dari Responden nantinya dari Polsek Labuapi selain menggunakan Randis R4 nantinya akan memperdayakan Randis R2. Agar dalam pelaksanaan patroli dapat masuk keluar gang apalagi saat datangnya bulan Suci Ramadhan,” bebernya.
Terkait dengan penitipan warga yang bermasalah di polsek sebagai wujud pembinaan untuk memberikan efek jera kepada pemuda.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang menitipkan sebaiknya orang tuanya dan di ketahui oleh kadus dan kades,” sarannya.
Serta pihak pihak lain yang ada kaitan dg hsl tersebut, namun dalam hsl ini secara substansi Polisi tidak ada kewenangan dalam hal tersebut.
“Terkait dengan petasan sebelum atau menjelang bulan puasa akan dilaksanakan razia petasan di wilayah labuapi,” tandasnya.