Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung melakukan Operasi Miras di Lingkunagan Batu Goleng dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang pergantian Malam Tahun Baru 2023, Kamis (29/12/2022).
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H., menyebutkan kegiatan ini merupakan Kegiatan Imbangan cipta kondisi.
“Cipta Kondisi menjelang malam tahun baru untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti yang akan melakukan pesta miras,” ungkapnya.
Menurutnya, ini akan berdampak pada keamanan dan ketertiban, sehingga pihaknya melakukan Tindakan guna meminimalisirnya.
“Kita juga himbau kepada pengelola atau pemilik café tersebut, untuk mentaati peraturan yang sudah ada. Menutup pada pukul 22.00 wita, tidak membunyikan musik, yang dapat mengganggu kenyamanan Masyarakat sekitar,” katanya.
Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut mengamankan 24 botol miras jenis Tuak di 3 Lokasi rumah warga.
“Untuk pemilik sudah kita datakan, serta menghimbau untuk segera menutup café, dan kepada pengunjung menghimbau untuk segera Kembali kerumah masing-masing,” katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa, apa bila ini dibiarkan sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas karena pengaruh minimal beralkohol.
“Seperti perkelahian, sehingga kita tidak menginkan ini terjadi, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Gerung. Bagimana agar tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah Masyarakat,” ujarnya.
Setelah melakukan himbauan, para pemilik café segera menutup aktifitasnya, serta pengunjung segera membubarakan diri.
“Sedangkan untuk minuman keras tradisional jenis tuak ini, telah kami amankan ke Mapolsek Gerung,” tutupnya.