Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong datangi TKP kebakaran bungalow di Pelangan Sekotong, yang terjadi pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 05.30 wita.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, SH mengkonfirmasi peristiwa ini.
“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan, yang jelas tadi sudah mendatangi TKP, memasang police line,” ungkapnya.
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lobar Bantu Olah TKP
Selain itu, untuk penyelidikan Polsek Sekotong telah meminta bantuan kepada team identifikasi sat Reskrim Polres Lombok barat, untuk melakukan olah TKP.
“Saat ini telah mengambil keterangan terhadap penanggung jawab villa Palmyra Indah Bungalow tersebut,” imbuhnya.
Kebakaran bungalow di Pelangan Sekotong ini menimpa bungalow Palmyra Indah Bungalow, bertempat di Dusun Selindungan, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong.
Sedangkan korban atau pelapor, selaku selaku penanggungjawab bungalow Bernama Astam, laki- laki (42), alamat sama dengan TKP.
“Awalnya sekitar pukul jam 05.00 Wita, saksi yang merupakan istri korban, mematikan lampu yang berada di areal bungalow. Saksi juga sempat masuk mematikan lampu balai lumbung yang terbakar, namun saksi tidak melihat api di dalam lumbung,” katanya.
Setelah itu 05.30 Wita, saksi melihat lampu yang dia matikan berkedip kedip, setelah itu meminta tolong kepada suaminya atau korban.
“Lalu korban Sdr. Astam mengecek kamar – kamar yang berada di bungalow Palmyra. Pada saat ingin mengecek kamar bungalow, melihat asap keluar dari alang- Alang Rumah lumbung bungalow,” ujarnya.
Korban Sempat Selamatkan Surat-surat Berharga
Setelah itu korban langsung masuk ke dalam Rumah lumbung, dan melihat api yang berasal dari belakang sofa yang langsung naik ke atap yang terbuat dari Alang – Alang.
“Korban masih sempat naik ke lantai dua untuk menyelamatkan surat – surat berharga, setelah itu Bersama dengan istrinya berusaha memadamkan api,” imbuhnya.
Namun karena api terlalu besar, sehingga membakar satu rumah lumbung dan satu buah Dapur yang ada di sebelahnya milik Gifsi Bungalow.
“Sekitar pukul 06.15 wita, warga sekitar mulai berdatangan untuk membantu memadamkan api,” ucapnya.
Adapun barang – barang yang terbakar yang ada di dalam rumah lumbung adalah satu unit rumah lumbung dua lantai. Kemudian satu unit dapur, satu unit televisi, satu unit kulkas, sebuah kasur, satu set sofa, alat – alat fitness.
Ada juga alat alat pertukangan dan barang – barang lainnya, dan atas kejadian tersebut dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 500 juta.