Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melaksanakan pengamanan pembelian tiket dan monitoring Penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Serta Pemberlakuan SE Satgas Covid-19 no 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri. Pada masa Pandemi di Pelabuhan PT ASDP Lembar, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Trk mengatakan kegiatan ini juga sangat berkaitan dengan upaya menjaga Kamtibmas di Wilayahnya.
“Untuk memastikan Kamtibmas tetap terjaga, yang muaranya adalah agar Masyarakat pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Lembar tetap merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Sehingga kegiatan meliputi pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo.
Selain itu melakukan monitoring pelaksanaan Scan Bardcode aplikasi Peduli Lindungi, serta Pemeriksaan Surat -Surat Kendaraan (SIM dan STNK)
“Untuk Memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket,” pungkasnya.
Selain itu juga melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I/dosis pertama. Bagi penumpang perorangan, kendaraan Roda Dua dan Roda Empat serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“Secara umum semuanya berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada menemukan hal-hal yang menonjol selama pengamanan ini,” tandasnya.