Berita

Polsek Labuapi Kawal Ketat Penyaluran BST BBM dan BPNT

×

Polsek Labuapi Kawal Ketat Penyaluran BST BBM dan BPNT

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Kawal Ketat Penyaluran BST BBM dan BPNT

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Tahap ke I Bulan September dan Oktober dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Atau Bantuan Sembako Bulan September terhadap warga Desa Telagawaru dan warga Desa Terong Tawah Kacamatan Labuapi.

Kapolsek Lembar Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan penyalurannya oleh petugas Kantor Pos dan Giro Cabang Labuapi. Bertempat di Kantor Desa Telagawaru dan Kantor Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Lombok Barat.

“Sedangkan kami dari Kepolisian bersama pihak terkait melakukan pengawasan dan monitoring, danalm upaya mencegah terjadinya pelanggaran. Maupun penyelewengan, agar bantuan dari Pemerintah ini benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Tumbuhkan Kesadaran Berlalulintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres Lobar Gencar Lakukan Polsanak

Adapun jumlah penerima manfaat Program BST BBM Bulan September dan Oktober dan BPNT atau Bantuan Sembako Bulan September untuk masyarakat Desa Telagawaru sejumlah 375 penerima. Sedangkan untuk masyarakat Desa Terong Tawah sejumlah 654 penerima manfaat.

Dengan total dana yang diterima pada masing-masing jenis Bantuan Sosial Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM sejumlah Rp. 150.000., pada tiap bulannya. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sembako pada Bulan September sejumlah Rp. 200.000.

Berikut total dana yang tersalurkan di masing-masing program pada masing-masing Desa Desa Telagawaru jumlah dana yang tersalurkan. Pada BST BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 112,5 juta.

Jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako untuk Bulan September sejumlah Rp. 75 juta.

Baca Juga  Polsek Kuripan dan Panwascam Kuripan Patroli Dialogis, Sinergi Jaga Pemilu 2024

Sedangkan di Desa Terong Tawah jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 196,2 juta.

Jumlah dana yang tersalurkan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako untuk Bulan September sejumlah Rp. 130,8 juta.

“Penerima manfaat harus memenuhi persayaratan dengan membawa KTP dan Undangan Penyaluran Bantuan Dari Pemerintah kepada  masyarakat. Yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako,” jelasnya.

Penyaluran Bantuan merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat (Mensos) dalam membantu meringankan warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.

“Pada saat penyaluran tersebut, pihak Pemerintah Desa setempat telah menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolri: Empat Ring Pengamanan PON XX Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *