Lombok Barat, NTB – Kegiatan pengamanan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, mulai dari pembelian tiket Dan monitoring Pelaksanaan Penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Serta Pemberlakuan SE Satgas Covid-19 no 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri. Pada masa Pandemi di Pelabuhan PT ASDP Lembar, Selasa (16/8/2022).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan lembar Iptu Irvan Surahman mengatakan kegiatan yang dilaksanakan antara lain melaksanakan pengamanan pembelian tiket. Bertempat di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo
“Termasuk dalam monitoring Scan Bardcode aplikasi Peduli Lindungi, Pemeriksaan Surat -Surat Kendaraan (SIM dan STNK),” ungkapnya.
Menurutnya, car aini adalah untuk memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket.
Juga melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I/dosis pertama bagi penumpang perorangan. Baik pengguna Roda Dua dan Roda Empat. S
erta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.