Lombok Barat, NTB – Pasca Vaksinasi, Balai Besar Veteriner Ambil Sampel Darah bertempat di labuapi, pada dua kendang kolektif warga, Kamis (11/8/2022). Antara lain Kandang Kumpul Sinar Terang Dusun Rerot Desa Bagik Polak dan Kandang Kumpul Mule Jati Desa Dusun Karang Bangket Kuranji Kec. Labuapi kab. Lobar.
Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan pengambilan sampel darah ternak sapi dilaksanakan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar.
“Telah melaksanakan pengambilan sampel darah ternak sapi pasca pelaksanaan vaksinasi tahap pertama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ungkapnya.
Adapun jumlah sapi yang darahnya sebagai sampel serta masa pengambilan pasca vaksinasi pertama dengan total sebanyak 40 ekor.
“Kandang Kumpul Sinar Terang Dusun Rerot Desa Bagik Polak sejumlah 20 ekor sapi. Pengambilan sampel darah melaksanakannya yakni empat minggu pasca pemberian vaksin pertama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” katanya.
Sedangkan di Kandang Kumpul Mule Jati Desa Kuranji sejumlah 20 ekor sapi dan pengambilan sampel darah melaksanakannya pada dua minggu. Pasca pemberian vaksin pertama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“ Sampel darah hewan ternak sapi yang diambil kemudian akan membawanya ke Balai Besar Veteriner Denpasar (BB Vet Denpasar. Guna melakukan penelitian untuk mengetahui hasil atau epektifitas dari pelaksanaan pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” imbuhnya.
Apakah kekebalan tubuh dari sapi yang telah mendapatkan vaksin sudah terbentuk atau belum.
“Menurut pihak Balai Besar Veteriner Denpasar, ketika efektifitas dari vaksin kurang maksimal, maka kemungkinan akan ada penambahan volume dosis. Dalam setiap pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pungkasnya.