Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung menyambangi sejumlah lokasi, dalam rangka mencegah kriminalitas pada malam hari di Wilayah Hukum Polsek Gerung, Senin (1/8/2022).
Kapolsek gerung AKP Agus Pujianto menuturkan sasaran kegiatan patroli jajarannya meliputi, perumahan,pertokoan, perkantoran, dan jalan raya.
“Untuk meminimalkan potensi kerawanan di masing-masing lokasi, sehingga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Gerung tetap terjaga,” ungkapnya.
Di bawah pimpinan KA SPK II Polsek Gerung Aiptu Tri Buana, personel Polsek Gerung memulai Patroli Rutin Blue Light pada pukul 22.30 wita hingga selesai.
Mulai menyisir di seputaran Wilayah hukum Polsek Gerung dengan sasaran rute seputaran perumahan BTN Rean Pondok Indah. Kemudian berpindah seputaran jalur jalan raya Penas, pertokoan Dasan Geres, Bypas bil I dan bypas Bil II.
Serta menyasar di perkantoran Nining Herlina, mengantisipasi 3c (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang masih nongkrong pada jam rawan. Untuk pulang kerumahnya masing-masing, menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Sehingga dalam kegiatan patroli blue light ini menyasar kepada Arus Lalu Lintas, Anak-anak muda yang Nongkrong, serta mencegah 3c dan kejahatan lainnya.
“Karena dengan melakukan aktifitas nongkrong di tempat sepi hingga larut malam, dikhawatirkan akan menjadi sasaran empuk oleh para pelaku kajahatan. Sehimgga langkah ini merupakan langkah pencegahan agar hat seperti itu tidak sampai terjadi,” tandasnya.