Lombok Barat, NTB – Anggota Polsek gerung melaksanakan Patroli Rutin di wilayah hukum Polsek Gerung, Ingatkan Penggunaan Lajur di Jalan By Pass BIL II, Rabu (25/1/2023).
Kapolsek Gerung, AKP Agus Pujianto, S.Pd menjelaskan, kegiatan patroli rutin ini mencegah terjadik aksi kejahatan maupun ganguan lainnya.
“Seperti begal, jambret dan tindak Kriminal lainnya. Untuk meberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” ungkapnya.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan kali ini mulai dari Taman kota dan Perkantoran Pemda. Kemudian Bypas bil II underpas Dasan baru dan Bypas Bil I.
“Target kegiatannya anatara lain pengendara, pengunjung di taman kota dan pedagang. Serta dalam upaya mencegah begal, jambret dan tindak Kriminal lainnya,” ujarnya.
Personil memberikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang nongkrong di jalur bil I. Guna selalu memtaati Peraturan Berlalu Lintas.
“Taman kota giri menang dan perkantoran Pemda, melanjutkan patroli di Bypas bil II perbatasan underpas Dasan baru dan bypas bil I,” ujarnya.
Ini guna mengantisipasi aksi pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sekaligus menyampaikan himbauan dan teguran kepada para pengendara di jalur lambat bypas bil II dan bypas bil I. Kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Juga menghimbau agar selalu waspada pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan mentaati peraturan pemerintah dengan menerapkan Prokes covid-19.