Lombok barat, NTB – Dalam penaganan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok Barat, Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lombok Barat mengkonfirmasi bahwa mengalami pergerakan angka secara dinamis setiap harinya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK menjelaskan perkembangan PMK di Lombok Barat ini, Senin (18/7/2022).
“Memang terjadi peningkatan hewan ternak yang terjangkit, namun peningkatan angka kesembuhan juga mengiringinya. Sehingga untuk menekan angka penyebaran baru PMK ini, dengan cara meningkatkan langkah-langkah pencegahan,” ungkapnya.
Berdasarkan data di Posko Operasi Aman Nusa II 2022 Polres Lombok Barat, per 17 juli 2022 bahwa total hewan ternak terjangkit sebanyak 14.474 ekor atau 8,20% dari Populasi. Populasi Hewan ternak itu sendiri di Lombok Barat sebanyak 176.488 ekor.
“Namun ini juga diikuti oleh meningkatnya Hewan ternak yang sembuh, mencapai 10.398 ekor atau 5,89%, sedangakn hewan ternak yang mati secara keseluruhan tercatat 13 ekor atau 0,01% dan potong paksa sebanyak 6 ekor atau 0,003%,” terangnya.
“Untuk hewan ternak yang sembuh meningkat pesat sebanyak 75 ekor dari hari sebelumnya, demikian juga angka kematian terjangkit yang mati tidak mengalami perubahan,” katanya.
Sehingga, dalam penanganannya selain melakukan tindakan berupa mengobati hewan ternak yang sakit, juga menggenjot terkait langkah pencegahan.
“Seperti Vaksinasi kepada hewan ternak yang sehat, Pemberian Vitamin, hingga penyemprotan disinfektan di kandang kolektif maupun kandang perorangan warga,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga memwaspadai terkait penyebaran PMK di Wilayahnya, dengan melakukan penyekatan kewan ternak melalui Posko Ops Aman nusa II. Antara lain Posko Pelabuhan Gilimas lembar dan Posko Pelabuhan PT. ASDP cabang Lembar.
“Mengantisipasi keluar masuknya hewan ternak, maupun produknya seperti daging dan yang lainnya, sehingga tidak menjadi pembawa atau carrier PMK ini,” lugasnya.
Seperti kegiatan sebelumnya, melakukan penolakan daging sapi dan produk olahan lainnya dari luar Daerah yang tidak dilengkapi dengan dokumen.
“Selain itu itu, turun langsung ke peternak guna monitoring terkait perkembangan wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap hewan ternak yang terjangkit di wilayah Hukum Polres Lobar,” tandasnya.