Lombok Barat, NTB – Dalam Kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar, mengedepankan cara humanis, memberikan himbauan kepada pengguan jalan terkait dengan Kamseltibcar Lantas.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Polda NTB Iptu Agus Rachman, SH mengatakan Cara bertindaknya masih sama dengan pelaksaan sebelumnya, Selasa (12/7/2022).
“Terkait penindakan melakukannya terhadap penindakan prioritas dalam rangka meminimalisir terjadinya kemacetan dan fatalitas Kecelakaan,” katanya.
Sedangkan untuk Cara Bertindak, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat- surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, safety belt. Kemudian melakukan pembagian Brosur dari Sat Lantas Polres Lobar tentang Ops Patuh Rinjani 2022 Tertib Lalu Lintas Untuk Keselamatan.
Lalu brosur dari Div Humas Polri tentang Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas serta himbauan penerapan protokol kesehatan.
Bertempat di Jalan Raya Serumbung, Kecamatan Lembar hari ini, kegiatan Ops Patuh Rinjani menysar kepada pengendara roda dua, pengendara roda empat maupun lebih.
“Adapun Hasil Operasi Patuh Rinjani hari ini dengan jumlah tilang sebanyak 62 berkas, serta mengamankan sejumlah Barang Bukti,” katanya.
Dengan rincian Barang Bukti, Kendaran bermotor sebanyak 4 unit, STNK sebanyak 54 berkas, SIM sebanyak 4 berkas dan teguran sebanyak 25.
“Selain itu juga, dalam kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar ini, juga menekankan khususnya kepada pengendara truk-truk besar di Lembar. Untuk lebih memperhatikan keselamatan pengendara lainnya maupun pejalan kaki. Karena bila sampai terjadi kecelakaan sangat berisko tinggi terhadap fatalitas kecelakaa, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbaunya.