Lombok Barat, NTB – Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar, mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif serta pola penegakan Hukum Pendukungnya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, SH., S.I.K., M.M mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar ini akan terlaksana selama 14 hari, Senin (11/7/2022).
“Terhitung mulai, Senin (11/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022) melibatkan Personel Polres Lombok Barat dan Instansi lainnya. Antara lain dari Dishub Lobar dan BKO Denpom XI/2 Mataram,” ungkapnya.
Adapun pelaksaan Operasi Patuh Rinjani kali ini, dengan mengambil bertemakan Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Untuk hari pertama terlaksana di Depan Gedung Satpas Polres Lobar, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar.
“Sesuai dengan tema tersebut, maka dalam kegiatan pelaksaan Operasi ini terlaksana secara simpatik dan humanis. Agar tidak kontra produktif dengan tujuan dan maksud kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman, SH selaku Kasatgas Gakkum menjelaskan sasaran dalam kegiatan Operasi ini.
“Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan Gangguan dalam mewujudkan Kemanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas),” ungkapnya.
Harapannya melalui kegiatan operasi ini, meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga menurunnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan.
“Cara bertindaknya yakni melakukan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan, pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas. Kemudian ada juga pembinaan dan penyuluhan (Binluh), kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.
Selain terkait dengan Kamseltibcarlantas, tentang pencegahan Covid-19 juga masih menjadi perhatian jajarannya.
“Edukasi melalui kegiatan sosialisasi, menggunakan media yang ada. Baik itu penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho serta media-media lainnya,” Katanya.
Menurutnya dalam melakukan edukasi kepada Masyarakat ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Namun begitu, ini juga sejalan dengan penegakan Hukum secara elektronik atau teguran terhadap tindakan pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.
Dalam hal penindakan, Kasat Lantas menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran penindakan prioritas dalam operasi ini. Yaitu pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan Potensial mengakibatkan Kecelakaan lalulintas.
“Seperti pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, di bawah umur, Berbocengan lebih dari satu orang. Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan. Lalu ada juga menggunakan kendaraan di Bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Adapun hasil dari kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar hari ini menjaring sebanyak 101 pelangar, dan keseluruhan mendapat sanksi tilang.
“Dari 101 pelanggar ini, seluruhnya adalah pengguna kendaraan Roda Dua. Dengan barang bukti SIM sebanyak 6 Lembar, STNK sebanyak 81 Lembar, dan sepeda motor sebanyak 14 unit.