Lombok barat, NTB – Dalam mewujudkan Situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat juga melakukan pendekatan berbeda.
Tidak melulu melakukan penegakan hukum, namun juga melakukannya dengan cara mengedepankan pencegahan atau cara preventif.
Seperti yang Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat lakukan, menyambangi lokasi-lokasi yang mrenganggapnya memiliki Potensi kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas, Selasa (5/7/2022).
Melakukan Hunting, dalam Upaya Pencegahan
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K menjelaskan bahwa pencegahan dengan melakukan hunting di Wiayahnya. Kegiatan dalam bentuk hunting dan patroli ini, dilaksanakan dari malam hingga dini hari pagi.
“Nyanggong (Hunting) pada lokasi-lokasi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, dari gangguan terutama aksi kejahatan menonjol. Seperti kejahatan konvensional yang menjadi perhatian publik, antara lain pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Melakukan kegiatan ini adalah untuk menekan bahkan meniadakan gangguan Kamtibmas yang mungkin saja terjadi.
“Menerapkan Pola Waktu, Tempat dan Modus Operandi, sebagai dasar dalam menentukan sasaran kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi dari pengungkapan-pengungkapan maupun peristiwa-peistiwa yang telah terjadi,” pungkasnya.
Menurutnya, cara ini lebih efektif dan efisien dalam mencegah terjadinya tindak pidana seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
“Sasarannya juga gangguan kamtibmas lainnnya, segala sesuatu yang dapat mengancam keselamatan dan ketentraman Masyarakat menjadi sasaran kita,” imbuhnya.
Menyasar pada Jam-jam Rawan
Kali ini menyisir sepanjang jalan Bypass BIL I dan BIL II, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Intinya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. Sedangkan untuk pelaku-pelaku kejahatan kami juga akan terus memburunya,” lugasnya.
Kasat Reskrim menjelasakan bahwa, para pelaku kejahatan ini sering memanfaatkan kondisi yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
“Seperti yang kita ketahui bahwa, jalan By Pass BIL I dan II ini cukup berpotensi memiliki tingkat kerawanan ganggunan kamtibmas yang tinggi. Hal ini sesuai dengan kondisinya, yang merupakan jalur sepi terutama pada malam hari,” imbuhnya.
Sehingga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas pada jam dan lokasi rawan kejahatan. Selain itu agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan atau mencolok, serta tidak menggunakan HP saat berkendara.
“Sebagian besar korban kejahatan karena hal-hal seperti itu, agar tetap wasapada agar terhindar dari aksi kejahatan,” imbaunya.