Lombok Barat, NTB – Patroli Polsek Labuapi, menyisir lokasi-lokasi yang memiliki Potensi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Kamis (7/7/2022).
Kapolsek Labuapi Agus Priyo Wahyono mengatakan yang menjadi sasaran utama Jajarannya adalah mencegah terjadinya kejahatan Konvensinal yang menjadi perhatian public.
“Melakukannya sepanjang malam hingga pagi dinihari, dalam mencegah terjadinya tindak kehajatan konvensional menonjol. Seperti Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Untuk lokasi pertama menyisir sepanjang Jalur Bil II Underpas Bajur Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat
“Kemudian standbay di Underpass Desa Bajur untuk memantau situasi serta mencegah gangguan Kamtibmas lainnya. Seperti balap liar dan gangguan lainnya sekaligus melaksanakan himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat yang berkunjung,” jelas Kapolsek.
Kemudian menyambangi Perumahan Lingkar Manunggal Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dan sekitarnya.
“Memantau situasi dan berdialogis dengan masyarakat tersebut untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas. Menyerap keluhan dan masukan tentang kamtibmas, dan mengingatkan agar selalu mematuhi Prokes covid 19,” imbuhnya.
Mencegah penularan virus covid 19 serta mensosialisasikan Kepres Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A. Kemudian Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760/BPBD/LB/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi.
“Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19 di Kabupaten Lobar, giat masyarakat disekitar aman Kondusif,” pungkasnya.
Demikian juga pelaksanaannya di Perumahan Griya Sehati di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dan sekitarnya.
“Cara bertindaknya juga sama, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat, terkait dengan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Labuapi,” katanya.
Kemudian memasuki route di jalur BIL II, Tbolak Pelangi perbatasan Lobar dan Mataram, Underpass Desa Bajur dan Underpass Desa Telagawaru Kec. Labuapi.
“Dengan Sasaran tempat rawan gangguan Kamtibmas, balap liar dan maupun di kejahatan lainnya. Mengingat lokasi-lokasi ini sangat sepi bila sudah memasuki tengah malam hingga pagi dinihari,” ucapnya.