Lombok Barat, NTB – Forkopimcam Gerung melakukan pertemuan dalam rangka Rapat Koordinasi Terkait Pengedalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (31/5/2022).
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan maksud pertemuan ini adalah untuk membahas solusi serta menyiapkan langkah-langkah. Untuk penanggulangan PMK yang ada di wilayah Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
“Agar tetap membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan tersebut bisa cepat di tangani,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk penanganan kasus tersebut perlu melakukan sosialisasi untuk mengantisifasi penularan kasus PMK.
“Terutama cara penanganannya kepada masyarakat peternak, sehingga masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri PMK serta mengambil langkah-langkah perawatan secara intens,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Gerung H. Mulyadi SH, mengatakan saat ini Kecamatan Gerung sudah termasuk Zona Merah PMK.
“Kita akan bicarakan terkait pembentukan Satgas relawan PMK di wilayah Kecamatan Gerung, untuk Terkait Pengedalian dan Penanggulangan PMK ini,” ungkapnya.
Terkait desakan desakan pembentukan Satgas Relawan PMK ini, pihaknya akan mebicarakannya dengan BPP sesegera mungkin. Untuk melakukan koordinasi dengan Pemda Lombok Barat untuk segera mencarikan solusinya, terutama terkait vaksin PMK.
Kemudian Kepala Puskeswan Dr. Saipul Bahri mengatakan untuk kasus PMK di wilayah Kecamatan Gerung sendiri hingga saat ini sudah terjangkit sebanyak +-1000 ekor sapi.
“Saya minta kepada peserta yang ada kelompok ternaknya untuk mendatakan kelompok ternak,” ungkapnya.
Untuk ciri-ciri penularan ternak yang terjangkit PMK, Dr. Saipul Bahri menjelasakan bahwa, ciri-cirinya mulut berbusa serta kaki terbelah ( Kaki Melepuh).
“Penyakit PMK ini menular dari Hewan ternak ke hewan ternak lainnya, namun untuk Penanggulangan sementara cukup mengunakan disimpektan. Sebagai pencegahan serta mengunakan diterjen,” jelasnya.
Dari pertemuan tersebut, menyimpulkan bahwa upaya yang telah Tim dari UPT Puskeswan Wikayah Utara lakukan yakni dengan langsung turun ke para peternak sapi.
Ddengan melakukan pencegahan dengan cara penyemprotan dengan disinpektan, kemudian memberikan obat ke hewan ternak serta mengajak para peternak untuk perawatan intens.
Pemilik segera menjadwalkan untuk sosialisasi bahaya PMK, serta mengantisifasi masuknya sapi dari luar agar para peternak untuk melakukan karantina.
PMK ini merupakan kasus Nasional, sehingga dari UPT Puskeswan upayakan pencegahan maksimal untuk Kecamatan Gerung. Guna minimalisir penyebaran PMK ternak sapi milik masyarakat, sehingga Kecamatan Gerung bisa menurunkan angka kasus PMK.
Hewan ternak yang rawan tertular PMK yakni, Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Babi.