Lombok Barat, NTB – Peserta latsitardanus XLII 2022 di Kecamatan Lembar, melakukan kegiatan penyuluhan dan promosi sebagai kegiatan non fisik, Jumat (27/5/2022).
Dalam kegiatan peserta latsitardanus XLII 2022 bersama instansi terkait yang bertempat di Aula Kantor Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lembar Ipda I Ketut Suriarta mengatakan kedatangan taruna peserta latsitardanus XLII bersama perwira pendamping mendapat pengawalan dari Kepolisian.
“Dari kendaraan dinas Polsek Batulayar dan di sambut oleh Camat Lembar dan Kepala Desa Lembar Selatan, untuk kemudian diterima kedatangannya kantor Desa Lembar Selatan,” ungkapnya.
Dalam penyuluhan dan promosi oleh Camat Lembar Agus Sutrisman, S.Si, M.Kes kedatangan para taruna dari Taruna Akademi TNI, Taruna Kepolisian, Praja IPDN dan mahasiswi.
“Untuk memberikan progres serta promosi kepada perangkat Desa dan masyarakat Lembar Selatan yang saat ini memiliki anak masih mengikuti proses pembelajaran. Sehingga nantinya setelah selesai mengikuti proses pembelanjaran sekolah dapat mengikuti jejak kakak kakaknya,” ungkapnya.
Jejak dari para Taruna dan Taruni sehingga dapat memotivasi mengikuti proses pembelanjaran sekolah.
“Dalam kegiatan ini juga melakukan pemutaran film kesehatan dari Dikes Lobar di kantor Desa Lembar Selatan,” imbuhnya.
Penyuluhan latsitarda yang merupakan latihan integrasi kemasyarakatan di daerah dengan tujuan pelaksanaan latsitarda untuk meningkatkan integrasi. Serta memupuk jiwa perjuangan dan menyatukan kemandungalan taruna kepada masyarakat.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan dan promosi baik dari taruna Akademi Kepolisian, Praja IPDN dan Mahasiswi. Terkait penyalah gunaan Narkoba, pernikahan dini, Kamtibmas serta stunting dan hepatitis akut.
Adapun materi penyuluhan terkait ketertiban masyarakat oleh Praja IPDN yang mana dijelaskan tindak kejahatan. Yang muncul karena adanya kesempatan serta terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi. Antara lain faktor pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan fsikolog penyalahgunaan miras, narkonba, pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
Kemudian Penyuluhan bidang Pernikahan dini dan pendewasaan usia perkawinan oleh mahasiswi Unram.
Penyuluhan bidang narkoba oleh Brigadir Taruna M JODI UTAMA tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi undang undang narkoba no 53 tahun 2009. Menghimbau masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan tidak terjebak dalam penyalah gunaan Narkoba .
Penyuluhan bidang kesehatan terutama pencegahan Stunting oleh ustd Khaerul Hamzi dan ustd Amrozi Hadi sebagai tim penyuluh Kecamatan Lembar.
Penyuluhan bidang kesehatan seputar penyakit Hepatitis Akut oleh Tim Puskesmas Jembatan Kembar.