Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan patroli Malam ini, Tim Puma 8 Polres Lombok Barat, Polda NTB, memulangkan sejumlah remaja. Lantaran masih nongkrong atau berkerumun hingga larut malam pada jam-jam rawan.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Bambang Indrat, S. Sos menjelasakan tujuan tindakan ini.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti menjadi korban aksi kejahatan, kemudian tidak menutup kemungkinan menjadi penyebab perkelahian antar pemuda,” ungkapnya.
Terkait korban aksi kejahatan, ini memungkinkan terjadi. Karena kegiatan nongkrong pada jam rawan apalagi di lokasi sepi, tentunya sangat memancing pelaku kejahatan.
“Agar semua ini tidak terjadi, sehingga kita antisipasi dalam kegiatan patroli ini,” katanya, Minggu (15/5/2022).
Sasaran kegiatan patroli pertama di Seputaran Dusun keling Desa Montong are Kecamatan Kediri Lombok Barat. Team Puma 8 menemukan sekelompok anak muda bersama seorang perempuan sedang pesta miras jenis Tuak.
“Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bawaan yang membahayakan atau mencurigakan seperti sajam maupun narkoba. Selanjutnya Tim menyarankan agar mereka segera meninggalkan tempat,” ungkapnya.
Kemudian melanjutkannya di Desa kediri selatan Kecamatan Kediri, Tim mengingatkan Anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan agar lebih berhati-hati.
“Serta tetap wasapada pada saat jam-jam rawan tindak kejahatan, selanjutnya menghimbau Anak muda itu untuk meninggalkan tempat,” imbuhnya.
Demikian juga di Desa Bajur Kecamatan Labuapi, Team Puma 8 Polres Lombok barat, Polda NTB menemukan tongkrongan pemuda saat jam-jam rawan tindak kejahatan.
“Kemudian Tim melakukan penggeledahan badan dan seperti tindakan sebelumnya, kita menyarankan agar pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.