Lombok Barat, NTB – Sejumalah pihak di pelabuhan lembar, menggelar Rapat Kordinasi Terkait Persiapan Kegiatan Latsitarda XLII tahun 2022 di Pelabuhan Lembar Terminal Gili Mas, Selasa (10/5/2022).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K mengatakan Agenda Rakor kali ini membahas tentang Persiapan Kegiatan Latsitarda XLII tahun 2022.
“Dalam Rakor tersebut sefakat terhadap beberapa poin, dalam membahas tentang Persiapan Kegiatan Latsitarda XLII tahun 2022,” ungkapnya.
Yang mana, dalam Pelaksanaan Kegiatan Latsitarda XLII tahun 2022 nantinya akan sandar beberapa kapal di Terminal Gili Mas. Antara lain KRI Banjarmasin dan KRI Banda Aceh yang memuat sekitar 1.097 peserta Latsitarda XLII.
“Peserta Latsitarda XLII terdiri dari gabungan Akmil, AAU, AAL, AKPOL, Praja IPDN dan mahasiswa setempat, pada tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 wita,” katanya.
Untuk selanjutnya KRI Hasanudin yang melakukan pengamanan kegiatan tersebut, akan sandar pada tanggal 13 Mei 2022.
“Informasinya, pelaksanaan kegiatan Latsitarda XLII ini akan tersebar di pulau Lombok dan acara pembukaan akan rencananya di Kantor Gubernur NTB. Sedangkan di Terminal Gili Mas akan melaksanakan Penyambutan, dan informasi awal Gubernur NTB yang akan menghadirinya,” jelas Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya kegiatan nantinya akan melaksnakan pengamanan di wilayah Pelabuhan Lembar Terminal Gilimas dari Kepolisian.
“Mengingat selama peserta Latsitarda XLII melaksanakan messing di kapal kurang lebih 4 hari, tetap ada kegiatan bongkar muat Kapal ALP di terminal Gilimas,” imbuhnya.
Yang mana kegaiatn bongkar muat di terminal Gili mas, angkutan logistik yang mendominasinya. Sehingga pengamanan ini bertujuan agar kegiatan bisa berjalan aman dan lancar.
Dalam rakor ini sendiri, hadir GM Pelindo III Lembar Baharudin, Pasiops Lanal Mataram Mayor Laut (P) Sarjandi. Kemudian Dankal Belongas Lanal Mataram Kapten Laut (P) Taufik Yudhan Laksana, SH, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K. Lalu, Manajer Petik Kemas Deni Setiawan, serta Manajer Non Peti Kemas Wawan A.