BinkamKesehatanSosial Budaya

Warga Terdampak Kesalahpahaman Mendapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar

×

Warga Terdampak Kesalahpahaman Mendapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar

Sebarkan artikel ini
Warga Terdampak Kesalahpahaman Mendapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar

Lombok Barat, NTB – Tim kesehatan lapangan Dokes Polda NTB, Poliklinik Polres Lombok Barat beserta Tim kesehatan dari Puskesmas Jembatan Kembar memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Warga Terdampak Kesalahpahaman asal Dusun Ganjar, Desa Mareje Lombok.

Bertempat di Mapolres Lombok barat, Gabungan Tim kesehatan juga memberikan pendampingan psikologi terhadap anak-anak.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K mengatakan Pelayanan kesehatan diberikan terutama kepada para lansia dan anak-anak.

“Banyak diantaranya yang mengalami keluhan kesehatan. Adapun pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi dan pembagian obat,” ungkapnya.

Adapun jumlah Warga Terdampak Kesalahpahaman yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tersebut yaitu sebanyak 50 orang.

“Melalui pelayanan kesehatan ini, untuk memastikan kondisi warga Warga Terdampak Kesalahpahaman, tetap sehat. Termasuk terkait psikologi mereka,” pungkasnya.

Baca Juga  Pantau Cuaca dan Berdialogis dengan Warga, Warnai Patroli Siang Polsek Gerung

Sementara itu Kepala Puskesmas Jembatan Kembar Lembar Iwan Kusmayadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan hanya mengeluhkan nyeri sendi dan sakit kepala.

“Tadi sudah kita laksanakan pemeriksaan terhadap 52 Warga Terdampak Kesalahpahaman. Sebagian besar hanya mengeluhkan pegal-pegal, nyeri sendi dan sakit kepala,” ungkapnya.

Menurut Kapuskesmas Jembatan Kembar, nantinya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat telah membuat jadwal untuk memberikan pelayanan kesehatan di Mapolres Lombok Barat.

“Kedepan nantinya selama 1X24 jam, melibatkan beberapa Puskesmas di Kabupaten Lombok Barat. Rencananya dari Dinas Kesehatan Lombok Barat akan menjadwalkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *