Lombok Barat, NTB – Rangkaian Kegiatan pengamanan di Pelabuhan Lembar Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, merangkaikannya dengan sosialisasi Pemberlakuan SE Satgas Covid-19 no 22 Tahun 2021.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan lembar Iptu Irvan Surahman menjelasakan rangkaian kegiatan pengamanan oleh Jajarannya di Pelabuhan Lembar.
“Terkait pengamanan, juga melakukan monitoring Pelaksanaan Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Lokasi Pembelian Tiket,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Sedangkanpengamanan di Pelabuhan Lembar itu sendiri melakukan penjagaan di Lokasi pembelian tiket, dalam rangka memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak menyeberang.
“Melaksanakan pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar, untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo,” imbuhnya.
Terkait Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi, menerapkan Pemberlakuan SE Satgas Covid-19 no 22 Tahun 2021, di Pelabuhan PT ASDP Lembar.
“Melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I dosis pertama bagi penumpang perorangan,” terangnya.
Baik kendaraan Roda Dua dan Roda empat serta memberikan himbauan. Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Sedangkan Pemeriksaan Surat -Surat Kendaraan (SIM dan STNK), tetap melakukannya. Termasuk pemeriksaan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan lainnya.
“Secara umum, situasi di Kawasan Pelabuhan Lembar masih terpantau landai, arus penyeberangan terpantau normal,” katanya.
Arus penyeberangan Lembar-padangbai baik kedatangan, maupun keberangkatan penyeberangan masih terpantau normal.