Lombok Barat, NTB – Kegiatan Patroli Blue Light Gabungan Polres Lobar, menyasar kepada kegiatan ibadah Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan, Rabu (13/4/2022). Yang bertujuan, antisipasi terhadap gangguan yang ditimbulkan, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kali ini, Kasat Pol Airud Polres Lombok Barat Iptu Lalu Muhamad Ikhsan, memimpin langsung kegiatan ini. Selaku Pamatwil Polres Lombok Barat, Kasat Polairud terlebih dahulu memberikan arahan sebelum pelaksanaan patroli.
“Pelaksanaan kegiatan patroli blue light ini, dengan Sasaran kegiatan adalah titik – titik keramaian. Serta menghimbau masyarakat untuk menerapan Protokol kesehatan dengan cara humanis,” ungkapnya.
Menurutnya, ini untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban (Sitkamtibmas) yang kondusif. Serta untuk menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
“Serta mencegah terjadinya kriminalitas lainnya, guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan Kegiatan patroli blue light ini, menggunakan kendaraan dinas Roda empat sebanyak tiga unit. Dalam pelaksanaannya, saat menemukan kerumunan pada jam rawan, maka melakukan pemeriksaan kepada para pemuda yang berkumpul.
“Bukan apa, ini untuk menghindari adanya kegiatan Balap Liar. Jadi, karena tidak menemukan benda mencurigakan, kita himbau saja,” katanya.
Menghimbau anak remaja untuk tidak membunyikan mercon, yang dapat mengganggu aktifitas tarawih maupun tadarusan. Serta aktifitas yang menimbulkan gangguan kepada Masyarakat, terutama yang sedang melakukan ibadah.
“Adapun route pelaksanaan patroli blue light ini, memulainya dari Pos GMS Gerung menuju Bil 1. Kemudian mengarah ke Jagaraga, Kediri, Simpang empat Rumak , Lelede , Bil 2 lalu kembali menuju Pos GMS Gerung,” terangnya.
Secara umum, Iptu Lalu Muhamad Ikhsan mengatakan situasi kamtibmas masih terpantau landai, tidak menemukan hal-hal yang menonjol selama pelaksanaan Patroli.
“Secara umum landai, aman dan lancar. Tetapi tetap kita atensi terkait gangguan-gangguan lainnya, sehingga dalam pelaksanaannya hingga kegiatan ibadah masyarakat selesai,” tutupnya.