BinkamPatroliSosial Budaya

Polsek Labuapi Perketat Pengawasan Prokes pada Bulan Ramadhan

×

Polsek Labuapi Perketat Pengawasan Prokes pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Prokes Polsek labuapi

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi melakukan Pemantauan wilayah dan himbauan. Terkait pencegahan penularan Virus Corona ( Covid-19 ). Menyasar di tempat-tempat keramaian, serta pedagang Ta’jil di wilayah hukum Polsek Labuapi, Sabtu (9/4/2022).

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengungkapkan melakukan himbauan, baik kepada pengunjung, Pembeli maupun penjual takjil.

“Menghimbau agar selalu menerapkan prokes Covid-19, dan memastikan sudah melaksanakan vaksinasi tahap 1,2 dan 3,” ungkapnya.

Untuk kenyamanan, keamanan, dan kesehatan Masyarakat, maka jajaran Polsek Labuapi memberikan tindakan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

“Menyarankan untuk mengambil masker, baru boleh memasuki area pusat takjil yang ada di Wilayah Hukum Polsek Labuapi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Polres Lobar Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Adapun lokasi – lokasi Pasar Ta’jil di Kec. Labuapi antara lain Depan ruko BTN LA. Resort, dan Depan BTN BHP Telagawaru.

“Pendisiplinan Prokes di Areal pedagang ta’jil hal tersebut, bertujuan untuk menanamkan kebiasaan masyarakat. Agar terbiasa menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, dalam pengawasan protokol kesehatan covid 19 kepada masyarakat. ”Terutama dalam masa bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *