Lombok Barat, NTB – Kegiatan patroli anggota gabungan piket Polsek Labuapi, dalam bentuk patroli blue light, menyisir seputaran Desa Terong Tawah, Minggu (3/4/2022).
Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo mengungkapkan kali ini Lokasi patroli Blue Light dilaksanakan di Perumahan Royal Flamboyan di Desa Terong Tawah, Kec. Labuapi Kab. Lobar dan sekitarnya
“Adapun patroli Blue Light menggunakan kendaraan dinas mobil patroli Labuapi 01, mengelilingi komplek perumahan,” katanya.
Kemudian berhenti di Pos Satpam perumahan, untuk memantau situasi dan berdialogis dengan satpam dan Penjaga malam perumahan tersebut.
“Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas, menyerap aspirasi atau masukan kamtibmas, dan mengingatkan agar selalu mematuhi Prokes covid 19,” imbuhnya.
Tujuannya, untuk mencegah penularan virus covid 19, serta mensosialisasikan Kepres Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A.
Serta Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760/BPBD/LB/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi.
“Dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Lobar,” imbuhnya.
Kapolsek menegaskan, dari hasil kegiatan patroli, kegiatan masyarakat disekitar yang menonjol terpantau landai dan situasi aman Kondusif.