BeritaBinkamSosial Budaya

Ketersediaan Minyak Goreng di Sekotong, Pedagang : Jual Harga Sesuai Kebijakan Pemerintah Masih Untung

×

Ketersediaan Minyak Goreng di Sekotong, Pedagang : Jual Harga Sesuai Kebijakan Pemerintah Masih Untung

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, melakukan pemantauan kelangkaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di pasar Pelangan dusun pelangan barat II desa Pelangan kecamatan sekotong kab. Lobar, Rabu (30/3/2022).

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tertentu, terutama jelang Bulan Ramadhan.

“Untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, memanfaatkan situasi jelang Bulan Ramadhan,” ungkapnya.

Sehingga Jajarannya memonitor langsung ketersediaan dan mengecek harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di Wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut kapolsek sekotong meninjau langsung distribusi minyak goreng di pasaran pelangan untuk memastikan ketersediaan hingga harga jual minyak goreng.

“Untuk memastikan kebutuhan masyarakat jelang Bulan Ramadhan tidak terganggu, sehingga dalam pemantauan ini menayai langsung dengan pedagang,” katanya.

Dari hasil pemantauan ketersediaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan di pasar tradisional pelangan masih tergolong aman, namun untuk harga bervariasi.

Minyak curah per 1 Kg dipatok dengan harga Rp. 20 ribu tergantung pengambilan di agent, Minyak goreng kemasan merk GM/liter Rp. 22.500, Bimoli 2 liter Rp. 52.000, Sania di jual/botol Rp.25.000, Lapama di jual/botol Rp 22.000, dan Fortune 1 liter Rp. 24.000.

“Dari hasil komunikasi dengan pedagang, mengaku bahwa masih mendapatkan keuntungan dalam melakukan penjualan minyak goreng yang di jual dengan harga bervariasi sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.

Termasuk agen pengambilan lokal, sehingga untuk saat ini terkait ketersediaan minyak Goreng di Wilayah Kecamatan Sekotong masih tergolong aman.

“Namun demikian, tetap menghimbau kepada para pedagang minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan agar tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, Jajaran Polsek sekotong tidak sendiri, namun melibatkan tiga Pilar Kecamatan Sekotong diantaranya melibatkan pihak Desa Pelangan, serta Babinsa Pelangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *