Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Pengaturan lalulintas Strong Point Jajaran Sat Lantas Polres Lombok Barat, di gelar di Beberapa titik di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Jumat 925/3/2022).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman mengatakan dalam strong point ini sekaligus memberikan penindakan bagi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) dan pelanggaran kasat mata.
“Pelanggaran Kasat mata disini diantaranya dalam penggunaan helm, spion, termasuk himbauan dalam disiplin penerapan Prokes,” ungkapnya.
Sehingga disela-sela kegiatan personelnya juga melakukan Pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran covit-19.
“Himbauan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular bagi masayarakat yang melintas,” katanya.
Jajarannya memfokuskan kegiatan ini di beberapa titik, diantaranya Bundaran GMS Gerung, Simpang 4 Rumak Kediri, Simpang 4 Jerneng Labuapi, serta Simpang 4 Beleke.
“Selain merupakan memang merupakan kegiatan rutin, ini juga terkait dengan pasca Gelaran Event MotoGP mandalika, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.