Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayahnya, melalu kegiatan operasi imbangan protokol kesehatan penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengungkapkan, melalui pendisiplinan prokes ini, diharapkan semakin mendukung pelaksanaan MotoGP di Mandalika, Rabu (9/3/2022).
“Ini tetap dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan disiplin Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dimana Kecamatan Sekotong bersinggungan langsung dengan Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.
Bertempat di jalan raya ampere, tepatnya depan mako polsek sekotong desa sekotong tengah kec. sekotong Lombok Barat, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan pengguna jalan.
“Terutama penerapan prokes dalam penggunaan masker, sesuai dengan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular,”katanya.
Dalam kegiatan itu personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi.
“Penindakan yang diberikan berupa teguran lisan dan putar balik sebanyak 14 orang, teguran tertulis nihil, sehingga total pelanggar sebanyak 14 orang,” lugasnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakan kegiatan razia tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19.