Lombok Barat, NTB – Kegiatan patroli Blue Light Polsek Labuapi, melibatkan personel gabungan Polsek Labuapi menyasar di beberapa lokasi di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Jumat (25/2/2022).
Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan kali ini menyasar di Perumahan Sundak Palace di Desa Terong Tawah, Kec. Labuapi Kab. Lobar dan sekitarnya.
“Adapun patroli Blue Light dilakukan dengan menggunakan kendaraan dina patroli Labuapi 01, mengelilingi area perumahan,” ungkapnya.
Kemudian berhenti di Pos Security satpam Perumahan untuk memantau situasi dan berdialogis dengan Penjaga malam dan beberapa warga perumahan tersebut.
“Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas, menyerap masukan kamtibmas dari Masyarakat dan mengingatkan agar selalu mematuhi Prokes covid 19,” ucapnya.
Untuk mencegah penularan virus covid 19 serta mensosialisasikan Kepres Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A.
“Serta mensosialisasikan Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760/BPBD/LB/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi,” imbuhnya.
Dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Lobar, giat masyarakat disekitar yang menonjol terpantau Nihil dan situasi aman Kondusif.