Lombok Barat, NTB – Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SU, (27) asal Dusun Karang Bongkot , Desa Perampuan, Kecamatan labuapi Lombok Barat, Selasa (25/1/2022).
Kapolres Lombok barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Aprihadi.SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Informasi masyarakat, Jumat (28/1/2022).
“Sdr. SU diatangkap di Dusun Karang Bongkot, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi Lombok Barat, berkai informasi dari Masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan gang karang bongkot, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP, untuk memastikan informasi itu,” katanya.
Tim opsnal segera melakukan penangkapan terhadap terduga SU, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggeledahan.
“Saat penggeledahan ini, disaksikan oleh dua orang warga karang bongkot, dan berhasil menemukan satu klip transparan tang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,85 Gram,” bebernya.
Atas temuan ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah buah dompet, stu bendel klip plastik, satu unit HP, uang tunai Rp 1.208.000,- serta sebuah klip plastik transparan yang di duga narkotika jenis sabu 1,85 gram.
“Terhadap terduga, akan melakukan Uji Urine serta memintai keterangan, dan selanjutnya mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab.BPOM,” pungkasnya.