Polsek Sekotong Genjot Disiplin Prokes di Wilayahnya, Lakukan Ops Yustisi Imbangan

 Lombok Barat, NTB Sejumlah Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi di jalan raya ampera atau depan Mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan operasi imbangan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan baik di Masyarakat, Rabu (26/1/2021)

“Masih mengacu kepada penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular,” ungkapnya.

Dimana dalam pelaksanaannya menysar kepada pengguna jalan baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).

“Seperti yang kita ketahui bahwa, dalam waktu dekat ini, NTB akan  menggelar test pra musim MotoGP, sehingga sebagai tuan rumah yang baik, harus menunjukan penerapan prokes benar-benar diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Begini Cara Polsek Labuapi Edukasi Bahaya Narkoba dan Kamtibmas dalam Jumat Curhat

Dimana saat ini masih dalam masa pandemic covid-19, sehingga sebagai daerah penunjang dalam mensukseskannya, dimulai dari dukungan tertib prokes ini.

“Apalagi dengan adanya varian baru omicron yang patut kita wasapadai, disamping itu wilayah sekotong merupakan Kawasan wisata, sehingga disiplin prokes wajib dilaksnakan,” pungkasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terkait penerapan prokes, juga melaukan himbauan terkait akselerasi percepatan vaksinasi, khususnya di Kecamatan Sekotong.

“Terkai vaksinasi, mengajak Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk mendatangi gerai-gerai terdekat, baik untuk dosis pertama, dosis kedua, maupun Booster bagi yang telah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi.

Baca Juga  Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Kapolri, Perkuat Sinergitas Kegiatan Minta Dukungan Tingkatkan Pendapatan Negara

“Memberikan teguran lisan, dan menghimbau untuk putar arah, melengkapi diri dengan prokes terlebih fahulu, kali ini sebanyak tujuh orang mendapat teguran lisan dan putar bali,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan kegiatan razia  tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *