Berita

Sebelumnya Terbentur Jadwal Libur Sekolah, Forkopimcam Kuripan Atur Ulang Jadwal Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

×

Sebelumnya Terbentur Jadwal Libur Sekolah, Forkopimcam Kuripan Atur Ulang Jadwal Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Forkopimcam Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, melakukan evaluasi terkait percepatan Vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun di kecamatan Kuripan tahun 2022, Senin (10/1/2022).

Camat Kuripan Iskandar, S. Sos mengatakan untuk usia 6-11 tahun Dosis Pertama sudah mencapai 67%  di kecamatan Kuripan.

“Ini semua merupakan hasil kerjasama kita semua, terutama dari pihak puskesmas yang tidak pernah mengenal lelah,” ungkapnya.

Dimana, melalui kepres Nomor 14 tahun 2021, semua pelayanan tidak akan diberikan apabila belum melaksanakan Vaksinasi.

“Sedangkan untuk usia 6-11 tahun vaksinasi ini dilaksanakan agar bisa meningkatkan imun, kemarin ada beberapa anak-anak kita yang belum divaksinasi tentunya nanti akan kita jadwalkan kembali,” pungkasnya.

Baca Juga  Kegiatan Cooling System Polsek Sekotong Ciptakan Suasana Aman

Menurutnya, kegiatan juga merupakan sebagai penunjang pelaksanaan Moto GP di mandalika, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Sehingga, masyarakat maupun anak-anak khususnya di kecamatan kuripan harus sudah divaksin 100%,” harapnya.

Kemudian Kepala Puskesmas Kuripan M. Husni, SKM mengatakan untuk kegiatan anak usia 6-11 tahun, sebelumnya dirasakan masih belum maksimal, karena berbenturan dengan libur anak sekolah.

“Akan kita jadwalkan kembali agar bisa  mencapai angka 100%, Kemudian ada penggolongan usia yang mana data anak usia 6-11 tahun sebanyak 4.577 orang, namun diantara itu terdapat juga usia 12 tahun sehingga akan kita golongkan pelajar,” bebernya

Kemudian Menyingkronkan data Siswa / i SD dan MI yang sudah tervaksin Dosis pertama, yang mana untuk sisa siswa/i SD dan MI  yang belum tervaksin akan kembali dilaksanakan.

Baca Juga  Pengecekan Kendaraan Operasional, Persiapan Polres Lombok Barat Hadapi Pemilu 2024

“Dengan target waktu selama satu minggu agar mencapai target 100%,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan, terkait dengan vaksinasi usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Kecamatan Kuripan sesuai Jadwal yang telah dibuat, telah selesai pelaksanaannya.

Namun masih ada siswa yang belum divaksin dosis pertama karena tidak hadir, karena pelaksanaan dimulai saat situasi libur sekolah.

“Untuk itu kami dari Forkopimcam dan Puskesmas Kuripan akan menjadwalkan ulang pelaksanaan vaksin utk dosis pertama selama satu minggu, terhitung mulai besok pagi,” katanya.

Dimana jadwal akan disosialisasikan, agar sekolah-sekolah menyiapkan sasaran yang belum divaksin, sebelum jadwal dosis kedua, yang dilaksanakan mulai pada tanggal 21 Januari 2022.

Baca Juga  Direksi PT. PAL Indonesia Resmikan Resmikan Masjid H. Zainoel Arifin Hosein di Ponpes Nurul Hakim Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *