Lombok Barat, NTB – Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar kegiatan Operasi Imbangan Prokes di jalan raya ampera depan mako polsek sekotong desa sekotong tengah kec. sekotong kab. Lobar, Senin (10/1/2022)
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan Kegiatan operasi imbangan protokol kesehatan dalam rangka penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020.
“Tentang penanggulangan penyakit menular dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat),” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu personilnya memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
“Selain kepada yangmengabaikan Prokes, teguran juga ditujukan kepada yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi,” imbuhnya.
Diantaranya teguran tertulis sebanyak 4 orang, teguran lisan sebanyak 4 orang, sehingga total pelanggar sebanyak 8 orang.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan razia tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” ucapnya.
Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan protocol Kesehatan menjadikan kebiasaan Masyarakat serta kesadaran untuk melakukan vaksinasi, untuk terbentuknya herd immunity Masyarakat.