Lombok Barat, NTB – Personil Polsek Batulayar melaksanakan Giat Patroli Blue Light Rutin yang ditingkatkan di wilayah Kecamatan Batulayar kab. Lombok barat, minggu (9/1/2022).
Polsek Batulayar yang semula bernama Polsek Senggigi ini, menyisir lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan Gangguan kamtibmas.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono, SIK mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kondusifitas diwilayahnya tetap terjaga.
“Mengintensifkan kegiatan rutin dengan mengedepankan cara preventif, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan kehadiran Polri di tengah Masyarakat melalui kegiatan Patroli Blue Light rutin ini, dapat memberikan Rasa Aman kepada masyarakat.
“Dengan adanya kehadiran Polisi, guna antisipasi kejahatan di jalan Raya seperti Jambret, begal dan tindak kriminalitas 3C lainnya,” ucapnya.
Kegiatan patroli menyisir Jln. Raya Senggigi, Perumahan Senggigi Sguare dan Gerai ATM di Wilayah Hukum Polsek Batulayar.
Sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada security atau penjaga malam, dan Warga agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Dalam pelaksanaan Patroli ini personel Polsek Batulayar menghimbau agar masyarakat pada saat melaksanakan kegiatan ke luar rumah agar Tetap mematuhi Peraturan pemerintah.
“Untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid 19, dengan menggunakan Masker guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Era Pandemi Saat Ini,” tandasnya.