Patroli

Personel Gabungan Jaga Ketat Pintu Akses masuk keluar Pelabuhan Lembar

×

Personel Gabungan Jaga Ketat Pintu Akses masuk keluar Pelabuhan Lembar

Sebarkan artikel ini

 Lombok Barat, NTB – Pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Lembar diperketat, yang dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan lembar.

Pemeriksaan di Pelabuhan Lembar, baik melalui penjagaan di pintu masuk, maupun saat bongkar muat di Pelabuhan, Minggu (9/1/2022).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Trk., mengatakan sampai dengan saat ini, aktifitas di Pelabuhan lembar masih Berjalan normal.

“Untuk proses bongkar muat, pemeriksaan tetap diperketat,  mengacu kepada SE Satgas Covid-19 no 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi di  Pelabuhan ASDP Lembar,” ungkapnya.

Kata Kapolsek, pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar ini juga untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo

Baca Juga  Patroli Rutin Polsek Gerung, Situasi Masih Aman dan Kondusif

“Surat -Surat Kendaraan juga diperiksa, termasuk melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I/dosis pertama,” katanya.

Bagi penumpang perorangan, R2 dan R4 serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna  mencegah penularan Covid-19.

“Intinya adalah Memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket, sehingga terbebas dari aksi calo,” pungkasnya.

Selain memperketat akses masuk, dalam setiap bongkar muat juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengguna jasa penyeberangan ini.

“Berdasarkan SE Menkes Nomor : 02.01/MENKES/1391/2021 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kasus Covid 19 Varian Omicron, sehingga pelabuhan lembar tetap diperketat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, melibatkan personel gabungan bersama otorotas penyeberangan Pelabuhan lembar, pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan menurut ketentuan perjalanan dalam Negeri.

Baca Juga  Patroli Rutin di Pantai Arjuna, Kapolsek Sekotong Pastikan Wisata Aman

“Adapun hasil yang dicapai semua pengguna jasa pejalan kaki, R2 dan R4 semua dilengkapi dengan Surat kendaraan ( SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin,” katanya.

Serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *