Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan lembar, Masih memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Lembar, baik melalui penjagaan di pintu masuk, maupun saat bongkar muat di Pelabuhan, Jumat (7/1/2022).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Trk., mengatakan pasca Pengamanan Nataru, tidak ada perubahan pemberlakuan pemeriksaan di pelabuhan.
“Masih diperketat, mengacu kepada SE Satgas Covid-19 no 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi di Pelabuhan ASDP Lembar,” ungkapnya.
Kata Kapolsek, pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar ini juga untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo
“Surat -Surat Kendaraan juga diperiksa, termasuk melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I/dosis pertama,” katanya.
Bagi penumpang perorangan, R2 dan R4 serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“Intinya adalah Memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket, sehingga terbebas dari aksi calo,” pungkasnya.
Selain memperketat akses masuk, dalam setiap bongkar muat juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengguna jasa penyeberangan ini.
“Berdasarkan SE Menkes Nomor : 02.01/MENKES/1391/2021 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kasus Covid 19 Varian Omicron, sehingga pelabuhan lembar tetap diperketat,” pungkasnya.
Cara bertindak juga sama, pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan menurut ketentuan perjalanan dalam Negeri.
“Adapun hasil yang dicapai semua pengguna jasa pejalan kaki, R2 dan R4 semua dilengkapi dengan Surat kendaraan ( SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin,” katanya.
Serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen.