Lombok barat, NTB – Personel Gabungan TNI-Polri dan pemda Lobar, melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi di di depan kantor DPMPTSP Kec. Labuapi Kab. Lobar, Kamis (6/1/2022)
Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Bambang Indrat Sugianto, S.Sos mengatakan Penegakan Perda No 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Dalam pelaksanaa operasi ini ditekankan agar dilaksanakan secara humanis hindari tindakan yang kontraproduktif dan tetap utamakan keselamatan dalam bertugas,” ungkapnya.
Kegiatan Operasi Yustisi ini terutama menyasar kepada penerapan protokol kesehatan, dan langsung diberikan tindakan terhadap pelanggar prokes ini.
“Adapun hasil dari kegiatan Operasi Yustisi terdapat pelanggar yang tidak mematuhi protokol covid-19 ( penggunaan masker ) sebanyak 62 orang,” katanya.
Dari 62 orang pelangar tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan di sekitar lokasi Operasi dilaksanakan.