Berita

Pengamanan Nataru, Pos pelayanan Lembar Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan

×

Pengamanan Nataru, Pos pelayanan Lembar Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan Operasi Lilin Rinjani 2021, pemantauan protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Lembar diperketat.
Dalam hal ini, personel gabungan Pos Pelayanan (Posyan) Kawasan Pelabuhan Lembar perketat pemeriksaan terkait persyaratan dalam melakukan perjalanan domestik.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Trk selaku kaposyan mengatakan salah sataunya kartu vaksin Covid-19 bagi orang dewasa, harus lengkap hingga dosis kedua, Selasa (28/12/2021).
“Yang menyeberang dari dan menuju Lembar, penumpang anak yang belum menerima vaksinasi juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab PCR,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat yang belum bisa menerima vaksinasi diimbau untuk tidak melakukan perjalanan jauh di musim libur Nataru ini.
Terlebih Operasi Lilin Rinjani oleh pihak kepolisian masih akan berlangsung hingga 2 Januari mendatang, melibatkan personel lintas sektoral dari TNI-Polri, Dishub, hingga otoritas pelabuhan.
“Kami di sini melakukan pengecekan, baik kendaraan yang masuk maupun yang keluar. Yang kita cek, pertama surat-surat kendaraan, muatan kendaraan, lalu prokes sesuai dengan SE Satgas Covid-19 terbaru,” bebernya.
Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 yang terbaru itu, dijelaskannya, penumpang kapal yang akan berangkat maupun yang datang diwajibkan sudah vaksin lengkap. Kemudian, keterangan rapid antigen bagi penumpang hanya berlaku dalam waktu 1X24 jam.
“Syarat tambahannya, bagi penumpang anak-anak mereka wajib swab PCR untuk anak usia 6-11 tahun yang belum vaksin,” paparnya.
Sementara untuk para sopir kendaraan logistik, Irvan menjelaskan bagi yang sudah melakukan vaksin dosis pertama wajib rapid antigen dengan diberikan waktu masa berlaku 7X24 jam. Kemudian untuk sopir logistik yang sudah vaksin hingga dosis kedua, maka surat keterangan rapid antigen mereka berlaku 14X24 jam.
“Bagi calon penumpang yang tidak bisa vaksin, selama periode Nataru ini tidak diperkenankan dulu untuk melakukan perjalanan jauh,” tegas Kapolsek Pelabuhan Lembar ini.
Aturan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron ke NTB. Mengingat, pelabuhan Lembar sebagai salah satu pintu masuk menuju NTB dari jalur laut.
Terkait dengan angka perbandingan peningkatan, untuk kendaraan mulai dari roda dua hingga logistik, disebutnya itu masih stagnan. Berbeda dengan penumpang pejalan kaki yang mengalami peningkatan sebesar lima persen dari tahun lalu. “Kalau rata-rata per hari, kendaraan bisa sampai 400 lebih,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Sekotong Tingkatkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Libur Panjang di Lombok Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *