Lombok Barat, NTB – Jelang pengamanan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar bersama personel TNI AL dan BPTD Lembar melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Lembar, Rabu (22/12/2021)
Kapolsek Kawasan Pelabuhan lembar, Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K., mengatakan pemriksaan dilakukan setiap kegiatan bongkar muat di Pelabuhan.
Berdasarkan SE Satgas penanganan Covid-19 nomor 22 tahun 2021 sehingga ditindak lanjuti dengan mengintensifkan pemeriksaan dan pengamanan.
“Sesuai dengan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, telah dilaksanakan Kegiatan pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB,” ungkapnya.
Pemeriksaan tepatnya di Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Lembar Kab. Lombok Barat, menyasar kepada dokumen yang harus diperlukan.
“Diantaranya, Surat – surat Kendaraan (SIM danSTNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif dan Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal Tahap I/Dosis Pertama,” katanya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu melaksanakan pemeriksaan bongkaran Kapal terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, semua pengguna jasa pejalan kaki, R2 dan R4 semua dilengkapi dengan dokumen yang disebutkan diatas.
Seperti, Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen.