Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, melakukan pemeriksaan dalam setiap aktifitas bongkar muat di pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Lembar Kab. Lombok Barat, Minggu (19/12/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K., mengatakan ini dilakukan berdasarkan SE Satgas penanganan Covid-19 nomor 22 tahun 2021.
“Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, sehingga ditindaklanjuti dengan tetap melakukan pemeriksaan dokumen,” ungkapnya.
Diantaranya pemeriksaan Surat – surat Kendaraan ( SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen serta Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dosis I dan dosis II.
“Melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Dit Pol Airud Polda NTB dan personil BPTD Lembar,” katanya.
Dalam kegiatan ini, semua pengguna jasa pejalan kaki, Roda dua dan mobil semua dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
“Dari Surat kendaraan ( SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen,” pungkasnya.
Menurutnya kegiatan ini kan terus dilakukan, sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran covid-19 kghususnya di NTB.
“Karena pelabuhan Lembar merupakan salah satu gerbang masuk ke NTB, jadi ini terus dilakukan secara berkelanjutan,” tandasnya.