Peristiwa

Korban Hilang di Batulayar Ditemukan, Tertimbun Kayu dan Batang Pohon

×

Korban Hilang di Batulayar Ditemukan, Tertimbun Kayu dan Batang Pohon

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB –Korban hilang atau akibat banjir dan longsor, di Dusun Batulayar Utara, desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, akhirnya ditemukan, Selasa (7/12/2021)

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., MM mengatakan pencarian Tim Gabungan Gabungan ini akhirnya membuahkan hasil.

Sebelumnya, salah satu korban banjir dan tanah longsor H. Suri dilaporkan hilang sehingga pencarian dilakukan mulai dari kemarin dilanjutkan pagi hari ini, hingga ditemukan sekitar 15.17 wita.

“Upaya pencarian dilakukan oleh Tim Gabungan TNI Polri, untuk Polri dipimpin oleh Dir Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Sitomorang, SH.SIK., melakukan penyisiran terhadap jenazah” ungkapnya.

Baca Juga  Longsor di Desa Bengkaung, Polisi Bergotong Royong Melakukan Pembersihan

Dimana penyisiran itu dilakukan dari titik dimana tersumbatnya aliran sungai itu, kurang lebih sejauh 2 km sampai keatas.

“Pencarian dilakukan menyisir sampai di Rumah Korban yang hancur, kurang lebih 15 meter dari rumahnya itu, kemudian terhenti di Salah satu rumah keluarganya,” jelasnya

Saat ditemukan, posisi Korban tertimbun kayu dan batang pohon, di sampingnya terdapat sapi yang ikut tertimbun juga.

“Informasi dari keluarganya korban, mencoba untuk menyelamatkan sapinya, namun akhirnya terseret, dan korban ditemukan tidak jauh dari sapinya,” katanya.

Akhirnya jenazah korban berhasil dievakuasi hingga di dekat lokasi pengungsian, untuk selanjutnya untuk dilakukan pembersihan dan disemayamkan .
Sementara itu, terkait dengan pengungsi yang ada di Dususn Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat tercatat kurang lebih sebanyak 300 orang.

Baca Juga  Gagalkan Balap Liar di Kuripan Utara, Tim Puma 8 Polres Lobar Amankan Satu Unit Sepeda Motor

“Untuk ketersediaaan logistik, dari Polda NTB dan Polres Lobar telah mendirikan dapur umum untuk keperluan Masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *