Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, dari malam hingga dinihari, Kamis (21/10/2021).
Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan patroli menyasar di Lokasi-lokasi, yang dianggap berpotensi rawan gangguan terhadap keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Diantaranya jalan By Pass BIL II, di Tbolak Pelangi, antisipasi Begal, Jambret, dan balap liar, dimana di Lokasi ini sangat berpotensi terjadinya balap liar,” ungkapnya.
Sehingga, jajarannya secara rutin melakukan pengawasan di Lokasi ini, dengan cara control dan sambang wilayah.
“Dengan berinteriaksi langsung dengan masyarakat melalui kegiata Patroli Dialogis, sekaligus tetap mengingatkan Prokes, untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Lokasi pertama, mengambil Route patroli di jalur BIL II, Tbolak Pelangi perbatasan Lobar dan Mataram, Underpass Desa Bajur dan Underpass Desa Telagawaru Kec. Labuapi.
“Selain menyasar pada tempat yang telah disebutkan diatas, juga menyambangi perumahan padat penduduk di Seputaran Labuapi,” katanya.
Diantaranya, menyambangi BTN Pengsong Indah Dusun Bayan Pengsong Desa Perampuan Kec. Labuapi, Kab. Lobar.
“Cara bertindaknya juga sama, berinteraksi langsung dengan warga perumahan yang melkukan ronda, serta mengajak untuk bersama-sama untuk selalu disiplin menerapkan Prokes,” katanya.
Himbauan ini terutama ditujukan kepada warga yang masih berada di luar rumah, agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Sampai saat ini dari hasil pemantauan, kegiatan masyarakat yang menonjol di sekitarnya terpantau landai, dan kondusif,” tandasnya.